"Teknologi budaya dari segi kebijakan birokrat/pemerintah"
Sumber dari bapak Udi Rosadi salah satu pembicara di seminar 'telepon seluler,teknologi budaya dan budaya teknologi' Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang Banten 24 Desember 2008
* Budaya intinya sebuah dunia yang diciptakan oleh pakem- pakem kita.
* Sekarang sudah masuk ke industri kreatifitas dan inovasi- inovasi yang menentukan.
* Mahasiswa merupakan elemen produk kreatifitas.
* Ponsel sebagai industri budaya,menurut Mc.Lauhan "tidak hanya melihat bendany tapi konten yang diproduksinya/oleh ponsel tersebut (bagian dari budaya)".
* Ada ancaman hukuman untuk penyalahgunaan ponsel di Undang- undang meliputi penyalahgunaan pornografi, penipuan dan ancaman pada orang lain.
* Pemerintah harus tetap menerima teknologi karena berhubungan dengan dinamika masyarakat dan masyarakat sendiri sebagai penggunany harus menjaganya sebab teknologi dapat meningkatkan literasi masyarakat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar